Citra, Emak yang Kampanye Hitam ke Jokowi, Ketua Pepes Karawang

please wait 10 Seconds



Rumah Citra Widaningsih, salah satu dari 3 emak emak yang ditahan karena kampanye hitam di Karawang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Citra Widaningsih, satu dari tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi dan kini menjadi tersangka, merupakan ketua relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) Karawang. Sedangkan dua emak-emak lainnya merupakan simpatisan biasa.
"Itu yang ditahan ketua Pepesnya (Citra)," kata anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi wilayah Jawa Barat, Nace Permana, kepada kumparan, Selasa (26/2).
Nace yang juga merupakan caleg dari Partai Gerindra ini menyebut penahanan terhadap tiga emak-emak tersebut merupakan hal yang salah. Sebab, Bawaslu Jawa Barat sudah memberikan kesimpulan ketiga emak-emak tak melanggar pemilu.
Tiga ibu yang melakukan kampanye hitam ke Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi, di Karawang. Foto: Dok. Istimewa
"Ya menurut saya sebagaimana pernyataan Bawaslu Jabar bahwa mereka tidak memenuhi unsur pidana pemilu dan harus dikeluarkan yang mana sudah menyampaikan bahwa mereka tidak terpenuhi unsur pidana pemilu," katanya.
Polisi sendiri menjerat Citra dkk dengan UU ITE dan bukan UU Pemilu karena meyakini mereka bukan timses Prabowo-Sandi.
Video kampanye rumah ke rumah mereka semula diunggah di akun medsos Citra. Setelah viral, postingan itu dihapus, demikian juga dengan akun medsos tersebut.
Cerita Tetangga Citra di Karawang
Sementara itu, saat kumparan coba mendatangi kediaman Citra di Perumnas Bumi Teluk Jambe, ternyata rumah tersebut sudah dikontrakkan. Saat ini Citra sudah tidak tinggal di sana.
Menurut tetangga Citra, Maskur (40), yang bersangkutan sudah tidak tinggal di lokasi tersebut sejak empat bulan lalu. Namun kerap datang untuk membersihkan rumah yang masih kosong.
"Dikontrakkan ya sekitar 4 bulananlah," katanya saat ditemui terpisah.
Rumah Citra Widaningsih, salah satu dari 3 emak emak yang ditahan karena kampanye hitam di Karawang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Meski Citra ketua Pepes Karawang, Maskur menyebut Citra tidak pernah melakukan kampanye dan mengajak untuk mendukung salah satu paslon di lingkungan tersebut. Namun ia tidak mengetahui apabila Citra melakukan di lokasi lain.
Ia juga menyebut, Citra tidak hanya memiliki rumah di lokasi Perumnas Bumi Teluk Jambe, Karawang saja, namun juga di beberapa tempat lainnya.
"Kalau ini rumahnya, punya semacam bimbel juga. Kalau punya rumah juga itu sekitar Klari (kawasan Karawang) itu," katanya.
Maskur mengaku tahu bahwa Citra merupakan relawan dari paslon 02. Hal itu sudah tersebar di tetangga-tetangga kawasannya. Namun tidak menyangka akan melakukan kampanye hitam hingga ia ditahan.
"Sebetulnya awalnya kita enggak tahu. Usai tahlilan kemarin, ada dari Bawaslu kemari nanya Citra rumahnya yang mana. Kan di sini Bu Citra ada dua. Ditanya Citra yang mana, ada yang nyeletuk caleg, tapi bukan. Dia pemenangan (relawan) iya. Dia gabung di Pepes atau apa gitu. Pepes Karawang," ceritanya. Dari situlah kemudian Maskur dan tetangga mengetahui kasus Citra.
Maskur juga punya kesan positif terhadap Citra.
"Orangnya bergaul sih, karena kan kita tetangga say hello. Asyiklah orangnya. Biasa kok seperti tetangga bagaimana mestinya," pungkasnya.
Polda Jawa Barat mengamankan ketiga emak-emak itu setelah videonya yang diduga merupakan kampanye hitam yang ditujukan kepada capres Jokowi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ketiganya mengatakan jika Jokowi terpilih kembali azan di masjid akan dilarang, pemakaian hijab dilarang, dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan.
Dari pemeriksaan, polisi telah menyita ponsel milik ketiganya. Mereka juga terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun.
Artikel Asli